beautypg.com

Lingkungan dan keamanan, Deklarasi kepatuhan – Philips KALA 200 ADDITIONAL HANDSET TD6830 User Manual

Page 89

background image

88

UK/D/FR/IT/NL/SP/GR/PL/CZ/RU/SIN 4311 256 07933

LINGKUNGAN DAN KEAMANAN

PHILIPS KALA 200

Telepon Anda mempunyai semua manfaat kemajuan teknologi yang membuatnya semakin praktis dan mudah digunakan.
Informasi Keselamatan

Perlengkapan ini tidak dirancang untuk melakukan panggilan darurat bila listrik mati. Sebaiknya disediakan alternatif lain

untuk mengakses panggilan darurat.
TTanda CE menyatakan kepatuhan terhadap peraturan teknis yang sesuai dengan Directive 1999/5/EC untuk keselamatan

pengguna, penyimpangan elektromagnetik dan spektrum radio.

Kebutuhan listrik

Produk ini memerlukan pasokan listrik 220-240 volt, arus fase-mono bolak-balik, tidak termasuk instalasi IT seperti ditentukan

dalam standar EN 60-950.

PERINGATAN !

Jaringan listrik digolongkan sebagai hal berbahaya menurut kriteria dalam standar EN60-950. Satu-satunya cara untuk

mematikan produk ini adalah dengan mencopot kabel listriknya dari outlet. Pastikan bahwa outlet listrik ditempatkan pada

peralatan dan selalu mudah diakses.

Agar dapat melakukan panggilan jika listrik mati, kami anjurkan agar telepon ini digunakan sebagai pelengkap telepon lain-

nya yang tidak memerlukan pusat listrik.

Sambungan telepon

Voltage/tegangan pada jaringan digolongkan sebagai TNV-3 (Telecommunication Network Voltages, seperti ditentukan

dalam standar EN 60-950).
Pencegahan demi keselamatan

Jangan membiarkan handset terkena air.

Jangan membuka handset atau terminal telepon. Ini dapat memaparkan tanpa perlindungan ke tegangan listrik tinggi.

Hubungi layanan purna jual kami untuk semua perbaikan.

Jangan membiarkan kontak pengisian atau baterai terkena bahan-bahan konduksi, seperti kunci, jepitan kertas, cincin,

gelang, dll.

Pastikan baterai dimasukkan dengan polaritasnya pada posisi yang benar.
Peduli lingkungan

Telepon Anda telah menarik manfaat dari program Philips EcoDesign - Desain Produk Sadar Lingkungan (Environmental

Conscious Product Design) - yang mempertimbangkan dampak lingkungan produk selama seluruh siklus pakainya.

Ingatlah untuk memperhatikan peraturan setempat mengenai pembuangan bahan kemasan, baterai bekas, telepon usang dan

bila memungkinkan, promosikanlah pendaur-ulangan benda-benda.

Philips telah menandai baterai dan kemasannya dengan simbol standar yang dirancang untuk mempromosikan pendaur-ulangan

dan pembuangan limbah yang benar.
Baterai:

* Tempat sampah yang diberi tanda silang menandakan bahwa baterai jangan dibuang bersama sampah rumah tanga pada umumnya.
Kemasan:

Simbol ikal mobile menandakan bahan kemasan berlabel ini dapat didaur-ulang.

Simbol titik hijau menandakan bahwa ada sumbangan dana kepada asosiasi system pemulihan kemasan nasional

(misalnya. EcoEmballage di Perancis).

Simbol panah memburu pada baki plastik dan kantung plastik menandakan bahwa bahan tersebut dapat didaur-

ulang dan bahan pelastik itu pun dikenali.

Kami, PHILIPS Consumer Communications

Route d’Angers 72081
Le Mans Cedex 9
France

Menyatakan bahwa produk handset Kala 200 DECT (HS 6830) mematuhi ANNEX III dari R&TTE-Directive 99/05/EC dan
persyaratan penting berikut:
Pasal 3.1 a : (perlindungan terhadap kesehatan & keselamatan pengguna) EN 60950 (92) Ed.2 + amandemen 1,2 (93) ; 3 (95) ; 4 (97) dan 11 (97)
Pasal 3.1 b : (persyaratan perlindungan sehubungan dengan kompatibilitas elektromagnit) ETS 300 329 (97)
Pasal 3.2 : (berlakunya penggunaan spektrum radio) TBR6 (97)

Praduga keselarasan dengan persyaratan penting mengenai Council Directive 99/05/EC
diperhatikan.
Tanggal:18/01/2001

Le Mans

Cordless Business Director

DEKLARASI KEPATUHAN